Penduduk
adalah orang-orang yang mendiami
suatu wilayah tertentu, menetap dalam suatu wilayah, tumbuh dan berkembang
dalam wilayah tertentu pula.
Masyarakat
adalah suatu kehidupan sosial
manusia yang menempati wilayah tertentu, yang keteraturannya dalam kehidupan
sosialnya telah dimungkinkan karena memiliki pranata sosial yang telah menjadi
tradisi dan mengatur kehidupannya. Hal yang terpenting dalam masyarakat adalah
pranata sosial, tanpa pranata sosial kehidupan bersama didalam masyarakat tidak
mungkin dilakukan secara teratur. Pranata sosial adalah perangkat peraturan
yang mengatur peranan serta hubungan antar anggota masyarakat, baik secara
perseorangan maupun secara kelompok.
Kebudayaan adalah hasil budi daya manusia, ada yang mendefinisikan
sebagai semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat. Karya manusia
menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, sedangkan rasa mewujudkan
segala norma dan nilai untuk mengatur kehidupan dan cipta merupakan kemampuan
berpikir dan kemampuan mental yang menghasilkan filsafat dan ilmu
pengetahuan.
Budaya secara harfiah berasal dari Bahasa Latin yaitu Colere
yang memiliki artimengerjakan tanah, mengolah, memelihara ladang (menurut
Soerjanto Poespowardojo 1993).Selain itu Budaya atau kebudayaan berasal
daribahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yangmerupakan bentuk jamak dari buddhi
(budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yangberkaitan dengan budi dan akal
manusia. Adapun menurut istilah Kebudayaan merupakansuatu yang agung dan mahal,
tentu saja karena ia tercipta dari hasil rasa, karya, karsa,dancipta manusia
yang kesemuanya merupakan sifat yang hanya ada pada manusia.Tak adamahluk lain
yang memiliki anugrah itu sehingga ia merupakan sesuatuyang agung dan mahal.
Menurut Koentjaraningrat budaya
adalah keseluruhan sistem gagasan tindakan dan hasilkarya manusia dalam rangka
kehidupan masyarakat yang dijadikan miliki diri manusia dengan cara belajar.
Dari pengertian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa Penduduk, masyarakat dan kebudayaan mempunyai hubungan yang
erat antara satu sama lainnya. Dimana penduduk adalah sekumpulan manusia
yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Sedangkan masyarakat merupakan
sekumpulan penduduk yang saling berinteraksi dalam suatu wilayah tertentu dan
terikat oleh peraturan – peraturan yang berlaku di dalam wilayah tersebut.
Masyarakat tersebutlah yang menciptakan dan melestarikan kebudayaan; baik yang
mereka dapat dari nenek moyang mereka ataupun kebudayaan baru yang tumbuh
seiring dengan berjalannya waktu. Oleh karena itu penduduk, masyarakat dan
kebudayaan merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan. Kebudayaan sendiri
berarti hasil karya manusia untuk melangsungkan ataupun melengkapi kebutuhan
hidupnya yang kemudian menjadi sesuatu yang melekat dan menjadi ciri khas dari
pada manusia ( masyarakat ) tersebut.
Masyarakat dan kebudayaan terus
berkembang dari masa ke masa. Pada zaman dahulu, manusia hidup berpindah dari
suatu tempat ke tempat lainnya, masyarakat yang hidup dalam keadaan yang
seperti ini di sebut dengan masyarakat nomaden. Mereka berpindah ke tempat lain
jika bahan makanan yang ada di derah mereka telah habis. Namun, seiring dengan
waktu mereka mulai belajar untuk melestarikan daerah di mana mereka tinggal.
Mereka mulai bercocok tanam dan berternak untuk melangsungkan kehidupan mereka.
Hingga saat ini kegiatan bercocok tanam ( bertani ) menjadi ciri khusus
masyarakat Indonesia dan dengan demi kian Indonesia di sebut dengan negara
agraris, karena sebagian besar masyarakatnya berprofesi sebagai petani hingga
mereka dapat memenuhi kebutuhan pangannya sendiri.
Masyarakat zaman dahulupun
meninggalkan hasil kebudayaan yang beraneka ragam, mulai dari peralatan,
bahasa, lagu, bangunan – bangunan, hingga berbagai macam upacara adat. Hasil
kebudayan pada zaman prasejarah merupakan benda – benda tua yang terbuat dari
batu – batu alam dan tulang – tulang binatang. Alat – alat tersebut mereka
ciptakan untuk berburu binatang.
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda